Seri PadangBulan (115)
KERUSUHAN DESEMBER 1998 JANUARI 1999 DAN PERTEMUAN KENEGARAWANAN
------------------------------------------------------------------------
Dengan melupakan kejengkelan atas anggapan subyektif Pemerintah RI yang merasa telah mampu menguasai keadaan, juga semua pihak yang merasa bahwa benturan nasional sudah reda -- kami terus memohon kepada Allah swt. dan akan mengadakan acara syukuran besar jika bulan Desember 1998 dan Januari 1999 Indonesia terhindar dari kerusuhan besar atau kecil. Kami akan lebih mengintensifkan kegiatan keliling nusantara bertemu langsung dengan rakyat kecil jika yang mengerikan itu terjadi.
Di Republik yang hampir total disorganized ini kami berharap akan ada upaya 'gencatan senjata' untuk melokalisir konflik nasional, umapamanya melalui inisiatif Pertemuan Kenegarawanan. Pertemuan ini tidak pada level konstitusi, karena terbukti kekakuan konstitusi itu sendirilah yang meminta korban begitu banyak pada peristiwa 12 dan 13 November 1998. Pertemuan ini semacam upaya moral-kultural di atas konstitusi, semacam upaya kearifan nasionalisme, yang mungkin bisa melenturkan pola-pola hubungan antar berbagai komponen inti dari kehidupan bernegara mutakhir, yang kemauan dan sikap berbenturan secara brubuh dan saling silang.
Forum kenegarawanan ini seyogyanya mempertemukan:
(1) Para wakil mahasiswa yang telah mempersatukan visinya dan menunjuk wakil-wakilnya,
(2) Wakil pemerintah yang harus menghindar dari fenomena "Orde Baru Mlungsungi " itu,
(3) Wakil ABRI yang kebingungan itu,
(4) Wakil DPR/MPR yang syubhat itu,
(5) Empat pelaku Deklarasi Ciganjur yang ditokohkan itu,
(6) Para Rohaniawan dari semua Agama,
(7) Satu dua Tetua bangsa yang kalau namanya disebut, orang tidak ribut.
(8) Syukur menghadirkan Allah swt, Muhammad saw, para Rasul lainnya dan Walisongo.
Forum Kenegarawanan ini hendaknya melahirkan sekurang-kurangnya dua kesepakatan. Pertama, apapun perbedaan pendapat dan perbenturan kemauan di antara mereka, namun ada kesepakatan untuk menghindarkan segala kemungkinan yang bisa menimbulkan bentrokan kekerasan. Kedua, kesepakatan yang mencerminkan kematangan kenegarawanan dan kearifan kebangsaan, di mana kekerasan konstitusi dan kekerasan tuntutan di luar konstitusi bisa saling melenturkan dan memberi ruang.
Kalau Forum Kenegarawanan ini tidak sanggup melahirkan keredaan situasi kekerasan berkala, berarti
(1). Potensi disintegrasi bangsa tidak bisa dihindarkan lagi, apapun bentuknya,
(2). Harus ditunggu proses pembusukan nasional sampai ke titik puncak yang mengerikan,
(3) Mempersilahkan semua warganegara RI untuk memilih caranya sendiri untuk selamat atau hancur.
Himpunan Masyarakat Shalawat
Gading Indah Utara VI NH.10 No.17 Kelapa Gading Jakarta Utara
Fax 021-4507410, Telp. 021-4500233, HL-08161975511
KERUSUHAN DESEMBER 1998 JANUARI 1999 DAN PERTEMUAN KENEGARAWANAN
------------------------------------------------------------------------
Dengan melupakan kejengkelan atas anggapan subyektif Pemerintah RI yang merasa telah mampu menguasai keadaan, juga semua pihak yang merasa bahwa benturan nasional sudah reda -- kami terus memohon kepada Allah swt. dan akan mengadakan acara syukuran besar jika bulan Desember 1998 dan Januari 1999 Indonesia terhindar dari kerusuhan besar atau kecil. Kami akan lebih mengintensifkan kegiatan keliling nusantara bertemu langsung dengan rakyat kecil jika yang mengerikan itu terjadi.
Di Republik yang hampir total disorganized ini kami berharap akan ada upaya 'gencatan senjata' untuk melokalisir konflik nasional, umapamanya melalui inisiatif Pertemuan Kenegarawanan. Pertemuan ini tidak pada level konstitusi, karena terbukti kekakuan konstitusi itu sendirilah yang meminta korban begitu banyak pada peristiwa 12 dan 13 November 1998. Pertemuan ini semacam upaya moral-kultural di atas konstitusi, semacam upaya kearifan nasionalisme, yang mungkin bisa melenturkan pola-pola hubungan antar berbagai komponen inti dari kehidupan bernegara mutakhir, yang kemauan dan sikap berbenturan secara brubuh dan saling silang.
Forum kenegarawanan ini seyogyanya mempertemukan:
(1) Para wakil mahasiswa yang telah mempersatukan visinya dan menunjuk wakil-wakilnya,
(2) Wakil pemerintah yang harus menghindar dari fenomena "Orde Baru Mlungsungi " itu,
(3) Wakil ABRI yang kebingungan itu,
(4) Wakil DPR/MPR yang syubhat itu,
(5) Empat pelaku Deklarasi Ciganjur yang ditokohkan itu,
(6) Para Rohaniawan dari semua Agama,
(7) Satu dua Tetua bangsa yang kalau namanya disebut, orang tidak ribut.
(8) Syukur menghadirkan Allah swt, Muhammad saw, para Rasul lainnya dan Walisongo.
Forum Kenegarawanan ini hendaknya melahirkan sekurang-kurangnya dua kesepakatan. Pertama, apapun perbedaan pendapat dan perbenturan kemauan di antara mereka, namun ada kesepakatan untuk menghindarkan segala kemungkinan yang bisa menimbulkan bentrokan kekerasan. Kedua, kesepakatan yang mencerminkan kematangan kenegarawanan dan kearifan kebangsaan, di mana kekerasan konstitusi dan kekerasan tuntutan di luar konstitusi bisa saling melenturkan dan memberi ruang.
Kalau Forum Kenegarawanan ini tidak sanggup melahirkan keredaan situasi kekerasan berkala, berarti
(1). Potensi disintegrasi bangsa tidak bisa dihindarkan lagi, apapun bentuknya,
(2). Harus ditunggu proses pembusukan nasional sampai ke titik puncak yang mengerikan,
(3) Mempersilahkan semua warganegara RI untuk memilih caranya sendiri untuk selamat atau hancur.
Himpunan Masyarakat Shalawat
Gading Indah Utara VI NH.10 No.17 Kelapa Gading Jakarta Utara
Fax 021-4507410, Telp. 021-4500233, HL-08161975511
Comments