Para juragan di perusahaan bisa menatar para buruh -sesudah menatar diri mereka
sendiri bahwa perburuhan Pancasila, misalnya, adalah kesejahteraan kolektif pada
semua yang terlibat dalam suatu lembaga ekonomi.
Suatu akhlak yang memperhatikan kepentingan bersama, tidak ada yang menghisap,
tidak ada yang dihisap, tidak ada yang mengeksploitasi dan tidak ada yang
dieksploitasi. Tidak harus berdiri sama tinggi duduk sama rendah, sebab tempat
kedudukan direktur dengan tukang sapu mernang berlainan sesuai dengan struktur
pembagian kerja. Namun setidaknya berat sama dipikul ringan sama dijinjing.
Kalau sudah di tatar oleh direkturnya, para buruh akan berkata: "Kami para buruh
ini punya kepentingan agar perusahaan tempat kami bekerja ini bisa maju
semaju-majunya! Siapa sih pekerja yang menginginkan tempat kerjanya bangkrut?
Tidak ada kan? Semakin maju perusahaan tempat kerja kami, semakin sejahtera pula
kehidupan kami.
Begitu mestinya kan? dan logikanya, kalau buruh tidak sejahtera, tidak terpenuhi
hak-haknya, kurang disantuni kelayakan hidupnya, apalagi kalau standar upah
minimal saja tidak dipenuhi, tentu kemajuan perusahaan juga menjadi tidak
maksimal."
Mereka menjadi mengerti: "Kami ini mesin. Kalau mesin loyo, bensinnya terlalu
ngirit, minyak pelumasnya tidak lancar, yang rugi kan yang punya kendaraan.
Beinsin ngirit membuat temperatur mesin menjadi panas, oli kurang mengakibatkan
onderdil gampang rusak. Siapakah pengurus perusahaan yang menginginkan mesin
kepanasan dan rusak seperti itu?"
Mungkin kemudian ada yang menyaut: "Kalau panas dan rusaknya keterlaluan
akhirnya mesin kan mogok!"
Tetapi pasti ada juga yang meneruskan: "Padahal kami sama sekali tidak senang
mogok...."
"Benar! Kami tidak suka mogok! Kami ingin bekerja baik-baik dan memaksimalkan
hasil perusahaan, sehingga dengan demikian penghidupan kami pun menjadi baik.
Sekali lagi kami tidak senang mogok.
Karena itu kami menginginkan suatu mekanisme kerjasama dalam bisnis ini
dilakukan secara adil dan tidak memakai cara memaksa mesin menjadi mogok."
"Ya, Pak," demikian kira-kira yang lainnya meneruskan, "kalau Bapak punya mesin,
tanyakan kepadanya apakah ia suka mogok, pasti jawabnya tidak. Tapi mengapa
terkadang mesin itu suka mogok ya karena keadaannya harus mogok. Karena
realitasnya mogok, ia dipaksa oleh kenyataan dirinya untuk hanya bisa mogok,
meskipun ia sama sekali tidak senang mogok."
Ketidak sukaan mereka untuk mogok itu, jika sudah ditatar, akan lebih dilandasi
oleh filosofi dan cara berfikir yang benar, di samping oleh kesadaran untuk
memelihara ketentraman sosial. Mereka menjadi paham hakikat mogok. "Hakikat
mogok itu sama dengan hakikat macetnya lalu lintas. Apakah bisa dibuat
undang-undang yang melarang jalannya macet?"
Karena kecerdasan Buruh meningkat, maka mungkin E.kan ada yang membuka wawasan
lain: "Bagaimana kalau jalan yang ditempuh bukan pemogokan, melainkan suatu cara
yang lebih bijak?"
"Apa misalnya?"
"Musyawarah, diplomasi, perundingan...."
Kecil kemungkinan akan ada yang menjawab begini: "Ah, mas ini! Ya Buruh pasti
kalah dan diakali saja kalau pakai diplomasi segala. Kami ini makan sekolahan
hanya sedikit, sedangkan Bos-bos kami orang pandai semua. Kalau kami ini pandai,
mosok ya menjabat sebagai buruh to maaaas .... !"
Artinya, kalau Perburuhan Pancasila menghendaki tidak ada aksi mogok dari para
buruh misalnya melalui musyawarah, dialog, di.plomasi, perundingan dan
sebagainya cara-cara tersebut bisa dilaksanakan dengan adil apabila ada kekuatan
tawar-menawar yang seimbang. Hal tersebut juga tidak bisa dilepaskan dari posisi
dan kondisi sosial, politik, budaya buruh saat ini.
Insya Allah tidak begitu. Kecuali kalau kaum buruh memang disengaja diperbodoh,
dibiarkan bodoh dan dibiarkan lemah dan malah dilemahkan. ()
(Harian SURYA, Senin 1 Pebruari 1993)
(Emha Ainun Nadjib/"Gelandangan Di Kamping Sendiri"/ Pustaka
Pelajar/1995/PadhangmBulanNetDok)
sendiri bahwa perburuhan Pancasila, misalnya, adalah kesejahteraan kolektif pada
semua yang terlibat dalam suatu lembaga ekonomi.
Suatu akhlak yang memperhatikan kepentingan bersama, tidak ada yang menghisap,
tidak ada yang dihisap, tidak ada yang mengeksploitasi dan tidak ada yang
dieksploitasi. Tidak harus berdiri sama tinggi duduk sama rendah, sebab tempat
kedudukan direktur dengan tukang sapu mernang berlainan sesuai dengan struktur
pembagian kerja. Namun setidaknya berat sama dipikul ringan sama dijinjing.
Kalau sudah di tatar oleh direkturnya, para buruh akan berkata: "Kami para buruh
ini punya kepentingan agar perusahaan tempat kami bekerja ini bisa maju
semaju-majunya! Siapa sih pekerja yang menginginkan tempat kerjanya bangkrut?
Tidak ada kan? Semakin maju perusahaan tempat kerja kami, semakin sejahtera pula
kehidupan kami.
Begitu mestinya kan? dan logikanya, kalau buruh tidak sejahtera, tidak terpenuhi
hak-haknya, kurang disantuni kelayakan hidupnya, apalagi kalau standar upah
minimal saja tidak dipenuhi, tentu kemajuan perusahaan juga menjadi tidak
maksimal."
Mereka menjadi mengerti: "Kami ini mesin. Kalau mesin loyo, bensinnya terlalu
ngirit, minyak pelumasnya tidak lancar, yang rugi kan yang punya kendaraan.
Beinsin ngirit membuat temperatur mesin menjadi panas, oli kurang mengakibatkan
onderdil gampang rusak. Siapakah pengurus perusahaan yang menginginkan mesin
kepanasan dan rusak seperti itu?"
Mungkin kemudian ada yang menyaut: "Kalau panas dan rusaknya keterlaluan
akhirnya mesin kan mogok!"
Tetapi pasti ada juga yang meneruskan: "Padahal kami sama sekali tidak senang
mogok...."
"Benar! Kami tidak suka mogok! Kami ingin bekerja baik-baik dan memaksimalkan
hasil perusahaan, sehingga dengan demikian penghidupan kami pun menjadi baik.
Sekali lagi kami tidak senang mogok.
Karena itu kami menginginkan suatu mekanisme kerjasama dalam bisnis ini
dilakukan secara adil dan tidak memakai cara memaksa mesin menjadi mogok."
"Ya, Pak," demikian kira-kira yang lainnya meneruskan, "kalau Bapak punya mesin,
tanyakan kepadanya apakah ia suka mogok, pasti jawabnya tidak. Tapi mengapa
terkadang mesin itu suka mogok ya karena keadaannya harus mogok. Karena
realitasnya mogok, ia dipaksa oleh kenyataan dirinya untuk hanya bisa mogok,
meskipun ia sama sekali tidak senang mogok."
Ketidak sukaan mereka untuk mogok itu, jika sudah ditatar, akan lebih dilandasi
oleh filosofi dan cara berfikir yang benar, di samping oleh kesadaran untuk
memelihara ketentraman sosial. Mereka menjadi paham hakikat mogok. "Hakikat
mogok itu sama dengan hakikat macetnya lalu lintas. Apakah bisa dibuat
undang-undang yang melarang jalannya macet?"
Karena kecerdasan Buruh meningkat, maka mungkin E.kan ada yang membuka wawasan
lain: "Bagaimana kalau jalan yang ditempuh bukan pemogokan, melainkan suatu cara
yang lebih bijak?"
"Apa misalnya?"
"Musyawarah, diplomasi, perundingan...."
Kecil kemungkinan akan ada yang menjawab begini: "Ah, mas ini! Ya Buruh pasti
kalah dan diakali saja kalau pakai diplomasi segala. Kami ini makan sekolahan
hanya sedikit, sedangkan Bos-bos kami orang pandai semua. Kalau kami ini pandai,
mosok ya menjabat sebagai buruh to maaaas .... !"
Artinya, kalau Perburuhan Pancasila menghendaki tidak ada aksi mogok dari para
buruh misalnya melalui musyawarah, dialog, di.plomasi, perundingan dan
sebagainya cara-cara tersebut bisa dilaksanakan dengan adil apabila ada kekuatan
tawar-menawar yang seimbang. Hal tersebut juga tidak bisa dilepaskan dari posisi
dan kondisi sosial, politik, budaya buruh saat ini.
Insya Allah tidak begitu. Kecuali kalau kaum buruh memang disengaja diperbodoh,
dibiarkan bodoh dan dibiarkan lemah dan malah dilemahkan. ()
(Harian SURYA, Senin 1 Pebruari 1993)
(Emha Ainun Nadjib/"Gelandangan Di Kamping Sendiri"/ Pustaka
Pelajar/1995/PadhangmBulanNetDok)
Comments